325 Warga Kawata Terima Sertifikat Tanah dari BPN Luwu Timur

oleh -95 Dilihat

Luwu timur, Kutipnusantara.com – Sebanyak 325 sertifikat kebun dan sawah diserahkan kepada warga Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur melalui program redistribusi tanah 2025. Rabu 23 April 2025

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kepala BPN Luwu Timur, Kepala Desa Kawata Baharuddin, S.AN, Bhabinkamtibmas Desa Kawata, para kepala dusun, ketua RT, serta para penerima sertifikat.

Kepala BPN Luwu Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yanri Pata La’lang  menyampaikan.

Redistribusi tanah adalah bagian penting dari reformasi agraria. Dengan sertifikat ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanah mereka, yang pada gilirannya diharapkan mampu memperkuat perekonomian keluarga dan desa,” jelas Yanri.

Kepala Desa Kawata, Baharuddin, mengapresiasi program ini sebagai bukti kepedulian pemerintah dalam memberikan legalitas tanah demi kesejahteraan warga.

Program ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Dengan adanya sertifikat, warga tidak hanya memiliki kepastian hukum atas tanahnya, tapi juga dapat mengelolanya dengan lebih tenang dan maksimal untuk kesejahteraan keluarga,” ujar Baharuddin.

Perwakilan BPN, Yanri Pata La’lang, menyebut program ini bagian dari reformasi agraria untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong pemerataan ekonomi masyarakat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.