MAKASSAR, KutipNusantara.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengikuti evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026 di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis sore (11/12/2025).
Evaluasi ini merupakan tahapan wajib sebelum diterbitkannya nomor registrasi APBD, yang menjadi dasar legal pelaksanaan seluruh program pembangunan di tahun anggaran mendatang.
Anggota Banggar DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menjelaskan bahwa proses evaluasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan administrasi.
“Kami bersama TAPD mengikuti evaluasi APBD 2026 di BKAD Sulsel sebagai syarat administrasi keluarnya nomor registrasi sebelum APBD dilaksanakan,” jelas Sarkawi.
Sarkawi mengungkapkan rasa syukur atas berbagai catatan dan masukan yang diberikan oleh tim evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Catatan tersebut dianggap penting sebagai penyempurna kebijakan pembangunan daerah.
“Syukur alhamdulillah, para evaluator provinsi telah memberikan beberapa masukan dan perbaikan sekaligus konfirmasi berbagai kebijakan dan akselerasi pembangunan secara berjenjang,” ujarnya.
Masukan tersebut, kata Sarkawi, akan menjadi rujukan pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan penyusunan anggaran lebih efektif, tepat sasaran, dan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.
APBD Luwu Timur Tahun 2026 tercatat memiliki nilai kurang lebih Rp 2,3 triliun. Anggaran ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di seluruh sektor strategis.
“Harapan kita, semoga APBD Luwu Timur 2026 senilai Rp 2,3 triliun ini mampu memberi kemaslahatan dan kesejahteraan bagi rakyat Luwu Timur,” tutup Sarkawi.
Dengan rampungnya evaluasi di tingkat provinsi, DPRD dan pemerintah daerah kini menunggu penerbitan nomor registrasi sebelum APBD 2026 resmi dijalankan. (Red)





