LUWU TIMUR,Kutipnusantara – Penyidik Polres Luwu Timur dalam waktu dekat akan segera menyelidiki dugaan kasus pencurian beras bantuan di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili.
Kasus ini mencuat setelah 400 kilogram beras yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu diduga dicuri.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh Taufik, saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Januari 2025, melalui pesan WhatsApp, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dari Kepala Desa Tarabbi.
“Iya, laporan dari kepala desa sudah masuk ke Polres. Penyidik akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Saya tidak bisa memastikan kapan, tetapi secepatnya penyelidikan akan dilakukan,” jelas Bripka Muh Taufik.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Tarabbi, Kisman, turut angkat bicara. Ia berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan bisa mengungkap siapa pelaku yang telah merugikan warga yang membutuhkan bantuan tersebut.
“Saya berharap pihak kepolisian segera menangani kasus ini dan bisa menemukan siapa pelakunya. Ini merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ungkap Kisman.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan di kalangan masyarakat dan pemerintah desa untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Saya menghimbau pemerintah desa dan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang-barang penting mereka,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan bahwa sebanyak 400 kilogram beras bantuan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada tahun 2024 raib dicuri.
Bantuan tersebut semestinya disalurkan kepada warga yang kurang mampu di desa tersebut.
Kini, masyarakat Desa Tarabbi menanti langkah tegas dari pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku pencurian yang telah merampas hak mereka.(Red)