GOWA, Kutipnusantara.com – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Somba Opu, Rasiduddin, memberikan klarifikasi terkait penolakan pemberian rekomendasi yang sempat menjadi sorotan publik pada 5 Maret 2025.
Dalam pernyataannya kepada redaksi Kutip Nusantara melalui pesan WhatsApp, Rasiduddin menyampaikan permintaan maaf mewakili institusi kepada masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi hanyalah akibat miskomunikasi antara pihak KUA dan masyarakat.
“Ini semata-mata hanya karena miskomunikasi. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Bagi masyarakat yang membutuhkan rekomendasi, silakan datang kembali ke KUA pada jam kerja,” ujar Rasiduddin.
Ia juga menegaskan bahwa selama masa jabatannya selama empat tahun, ini adalah kali pertama terjadi miskomunikasi seperti ini.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sayangnya, kesalahpahaman ini terjadi dan kami berkomitmen untuk memperbaikinya,” tambahnya.
Terkait penolakan pemberian rekomendasi, Rasiduddin mengonfirmasi bahwa KUA telah berkoordinasi dengan Pengadilan Agama.
Berdasarkan aturan, memang benar dibutuhkan bukti rekomendasi dari KUA untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Agama. Dokumen ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran proses hukum.
Rasiduddin berharap, dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami bahwa penolakan rekomendasi bukanlah tindakan disengaja, melainkan hasil dari miskomunikasi yang kini sudah diselesaikan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga komunikasi yang baik agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Masyarakat yang memerlukan dokumen rekomendasi dari KUA dipersilakan kembali ke kantor KUA pada hari dan jam kerja untuk menyelesaikan kebutuhan mereka dengan lancar.
KUA berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di masa depan.
( Lap. Nisban – Red )





