Menjaga Ketaatan dan Menghormati Aturan Pemimpin: Pandangan ASN yang Tidak Mau Patuh pada Kebijakan

oleh -52 Dilihat

LUWU TIMUR, Kutipnusantara.com – Kebijakan Bupati Luwu Timur yang mengharuskan ASN untuk shalat berjamaah di masjid dan mencatat kehadiran mereka telah menuai berbagai tanggapan.

Bagi sebagian pihak, aturan ini dianggap sebagai upaya memaksakan kehendak yang seharusnya didasarkan pada keikhlasan individu dalam menjalankan ibadah.

Namun, patut dipertimbangkan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang datang dengan tanggung jawab, termasuk dalam mengarahkan ASN dilingkupnya, pada hal-hal yang positif, salah satunya meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan ibadah.

Meski beberapa ASN menyatakan ketidaksetujuannya dengan kebijakan absen ini, pandangan ini harus dilihat dari berbagai sisi.

Dalam Islam, pemimpin memiliki kewajiban untuk membimbing umatnya. Aturan terkait ibadah berjamaah di masjid bukanlah sekadar pemaksaan, melainkan bagian dari usaha untuk menciptakan kebiasaan baik di kalangan APARATUR SIPIL NEGARA (ASN).

Sementara ASN tersebut merasa bahwa shalat adalah urusan pribadi dengan Tuhan, ada juga nilai kebersamaan dalam ibadah berjamaah yang perlu diperkuat.

Menolak aturan pemimpin tanpa alasan yang sah bisa dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap otoritas yang sah, terutama ketika kebijakan tersebut bertujuan untuk kebaikan bersama.

Pemimpin daerah, dalam hal ini Bupati Luwu Timur Ir. H. Irwan Bahcri Syam, hanya berusaha mengarahkan Bawahannya atau warganya untuk lebih taat dalam melaksanakan ibadah.

Dengan adanya absen, tentu bukan berarti keimanan seseorang diukur melalui kehadiran fisik semata, tetapi sebagai upaya menjaga komitmen ASN untuk beribadah tepat waktu.

Kebijakan ini bukanlah hal baru, Seperti yang ditayangkan okson yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2019, meskipun mendapat tentangan, kebijakan absen shalat berjamaah merupakan langkah nyata untuk meningkatkan disiplin spiritual di kalangan ASN.

ASN yang menolak kebijakan ini sebaiknya merenungkan kembali posisi mereka sebagai pelayan masyarakat yang seharusnya menjadi teladan dalam ketaatan, termasuk dalam urusan ibadah.

Mematuhi aturan tidak berarti takut kepada pemimpin, melainkan menunjukkan kedisiplinan dan pengabdian kepada nilai-nilai yang lebih besar, yaitu tanggung jawab dan ibadah kepada Allah SWT.
(Nis – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.