Tumpuk Material di Bahu Jalan, Warga Resah! Satpol PP Luwu Timur Turun Tangan, Pemilik Ditegur

oleh -45 Dilihat

Angkona, Kutipnusantara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur menegur pemilik material bangunan yang menumpuk di bahu jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas, Jumat 11 April 2025.

Penertiban ini dilakukan menyusul adanya laporan dari warga,  Yang resah dengan keberadaan material Bangunan seperti pasir dan batu yang memakan sebagian badan jalan di Desa SOLO Kec. Angakona.

Koordinator Satpol PP Kecamatan Angkona Wayan Ardana mengatakan bahwa kami telah turun ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut, Dan benar kami menemukan material bangunan yang berserahkan dibahu jalan, sehingga kami memberikan teguran lisan kepada pemilik material bangunan agar segera memindahkan material tersebut ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan, Yang beberapa kali warga yang melintas dimalam hari hampir kecelekaan dengan adanya material bangunan yang memakan jalan.

kami sudah berikan teguran agar segera membersihkan material Bangunan yang menumpuk di tepi jalan Yang sangat menggamggu, Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari pihak bersangkutan, kami akan mengambil langkah lebih tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Satpol PP Luwu Timur Berkomitmen untuk Menegakkan Peraturan Daerah Salah Satunya dengan menekankan Masyarakat untuk menempatkan material bangunannya di fasilitas umum tanpa izin, Dan ini merupakan pelanggaran terhadap ketertiban umum.

Pihaknya juga mengimbau warga yang sedang melakukan pembangunan untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekitar jika menaruh Material seperti di jalan-jalan Poros.

(Lap. A.Gen/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.