Komisi III DPRD Lutim Desak PT AMM dan Disnakertrans Buka Data Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal

oleh -130 Dilihat

Puncak Indah, Kutipnusantara.com  — Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak tenaga kerja lokal dalam sektor pertambangan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Antareja Mahada Makmur (PT AMM) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Timur, yang digelar di ruang Komisi III DPRD Lutim,  Senin  22 September 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lutim, Muh. Rivaldi, didampingi sejumlah anggota komisi, serta perwakilan dari PT AMM dan Disnakertrans.

Dalam pertemuan tersebut, Rivaldi menyoroti minimnya transparansi terkait data tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan tersebut. Ia menekankan perlunya sinkronisasi data antara PT AMM dan dinas terkait, agar jumlah tenaga kerja lokal yang terserap dapat diketahui secara pasti.

“Saya berharap data yang disampaikan benar-benar akurat. Karena informasi dari masyarakat, banyak tenaga kerja di PT AMM yang bukan warga lokal Luwu Timur,” tegas Rivaldi.

Komisi III meminta agar pada RDP selanjutnya, PT AMM membawa data lengkap berupa fotokopi KTP tenaga kerja dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) seluruh karyawan maupun subkontraktor, guna memastikan kebenaran status tenaga kerja yang disebut berasal dari Luwu Timur.

“Kami tidak bisa hanya menerima data jumlah karyawan. Kami butuh bukti identitas agar tahu siapa yang benar-benar masyarakat lokal,” tambah Rivaldi.

Senada dengan Rivaldi, anggota DPRD Erik Estrada menegaskan perlunya identifikasi jelas antara pekerja lokal dan pekerja luar daerah.

“Jangan sampai ada tenaga kerja yang ber-KTP Luwu Timur, tetapi sebenarnya bukan warga sini. Kami ingin berbicara berdasarkan data, bukan sekadar cerita,” ujarnya.

Sementara Andi Ahmad, anggota Komisi III lainnya, meminta agar data tenaga kerja juga memuat tahun penerbitan KTP. Ia menilai banyak pekerja yang baru datang dan mengaku warga lokal hanya karena telah mengurus KTP Luwu Timur.

“Kami mau data yang real, bukan asumsi. Harus diidentifikasi, baik data karyawan maupun kendaraan yang digunakan PT AMM,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, perwakilan manajemen PT AMM, Nugroho, menjelaskan bahwa perusahaan telah mempekerjakan sekitar 300 orang tenaga kerja lokal, terutama di area pertambangan Sulawesi Tengah.

“Tudingan bahwa tenaga kerja lokal tidak diberdayakan itu tidak benar. Dari total pekerja kami, 20 persen berasal dari Kabupaten Luwu Timur dan 80 persen dari wilayah Sulawesi Tengah,” jelas Nugroho.

Ia menambahkan bahwa rekrutmen dilakukan melalui sistem loker di lima subkontraktor yang bekerja sama dengan PT AMM, dan perusahaan tetap memprioritaskan warga Luwu Timur dalam penerimaan tenaga kerja baru.

Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Lutim, Hariyadi Hamid, mengakui bahwa pihaknya belum memiliki data lengkap mengenai subkontraktor yang terlibat di bawah PT AMM.

> “Selama ini kami hanya menerima laporan dari PT AMM. Baru kali ini kami ketahui bahwa ternyata ada sejumlah subkontraktor yang juga melakukan rekrutmen tenaga kerja di Lutim,” ungkap Hariyadi.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Luwu Timur akan menjadwalkan kembali RDP lanjutan. Pada pertemuan berikutnya, PT AMM diminta untuk menyerahkan data identitas (KTP) tenaga kerja dan TNKB seluruh kendaraan operasional, serta menghadirkan seluruh subkontraktor yang terlibat dalam aktivitas pertambangan.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberpihakan perusahaan terhadap tenaga kerja lokal, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dunia kerja di Kabupaten Luwu Timur. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.