Pemerintah Tak Tutup Mata, DLH Luwu Timur Mulai Data Tambang Tanpa Izin

oleh -129 Dilihat

Puncak Indah, Kutipnusantara.com  —
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Kegiatan Usaha Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Ruang Adipura Kantor DLH Luwu Timur, Selasa 21 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah awal penertiban sekaligus pembenahan tata kelola pertambangan rakyat yang selama ini belum memiliki legalitas resmi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala DLH Luwu Timur itu dihadiri sejumlah perwakilan dari kecamatan, Kepala Desa, unsur pemerintahan desa, serta pelaku usaha tambang kelompok TGC yang beroperasi di beberapa wilayah kabupaten.

Fokus utama pertemuan ini adalah melakukan pendataan kegiatan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang belum berizin, serta membangun kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan aparat kecamatan terkait prosedur, persyaratan teknis, dan kewenangan penerbitan izin pertambangan.

Dalam arahannya, Kepala DLH menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat di sektor pertambangan, namun seluruh kegiatan harus berjalan sesuai aturan hukum dan kaidah lingkungan.

“Kami hadir bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan memastikan semuanya tertib administrasi dan memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.

DLH juga menekankan bahwa kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kini sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Pusat, bukan lagi kewenangan kabupaten.

Meski demikian, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan pendamping teknis bagi para pelaku usaha agar proses pengurusan izin dapat berjalan lancar sesuai ketentuan.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menata ulang kegiatan pertambangan rakyat di Luwu Timur agar lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.