Anggota DPRD Lutim Alamsya : Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Menjadi Acuan Perusahaan

oleh -129 Dilihat
oppo_34

Luwu Timur, Kutipnusantara.com-Anggota Komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, dari fraksi PAN, Alamsyah sangat mengapresiasi dengan adanya ranperda inisiatif DPRD kabupaten Luwu Timur, tentang perlindungan tenaga kerja lokal.

Dengan adanya ranperda yang akan disahkan menjadi perda, untuk melindungi tenagajerja lokal dan menjadi rel bagi perusahaan dalamberbagai aspek yang menyangkut ketenagakerjaan lokal kabupaten Luwu Timur.

“Saya meminta kepada perusahaan yang ada di kabupaten Luwu Timur, agar dapat mematuhi perda perlindungan tenaga kerja lokal yang akan disahkan nantinya”ungkapnya Alamsya kepada media ini Rabu (28/10/2025)

Dengan adanya perda perlindungan tenaga kerja lokal, menjadi payung hukum yang harus di jalankan setiap perusahaan, baik dalam rekrutmen prioritaskan 75 tenaga kerja lokal, serta melindungi semua yang menjadi hakkaryawan lokal.

Tentunya kata Alamsya dinas terkait harus pro aktif, serta mengawal rekrutmen tenaga kerja lokal serta hak bagi Karyan lokal, apa lagidaerah kabupaten Luwu Timur menjadi sentra industri pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.