Luwu Timur, KutipNusantara.com — Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, resmi mengumumkan pelaksanaan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026.
Kegiatan penyerapan aspirasi ini akan berlangsung pada 13–15 Desember 2025 dan digelar di lima daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Agenda reses tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada 28 November 2025 sebagai bagian dari jadwal kerja resmi lembaga legislatif di awal masa persidangan.
“Seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun langsung ke masyarakat, baik melalui tatap muka maupun kunjungan lapangan, untuk menyerap aspirasi yang menjadi kebutuhan dan harapan warga,” ungkap Sekwan, Alamsyah Perkesi.
Reses merupakan salah satu instrumen penting DPRD dalam memperkuat fungsi representasi. Melalui reses, masyarakat diberi ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan masukan terkait pembangunan, pelayanan publik, maupun permasalahan yang mereka hadapi di lapangan.
Alamsyah menegaskan, seluruh hasil aspirasi masyarakat dari kegiatan reses ini nantinya akan dirangkum dan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Dengan pelaksanaan reses ini, DPRD Luwu Timur berharap hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat semakin kuat, sekaligus memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan riil warga. (Red)





