Polres Luwu Timur Resmi Pindah ke Kantor Baru, Pelayanan Terpusat Mulai 22 Desember 2025

oleh -284 Dilihat

Luwu Timur, KutipNusantara.com — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Luwu Timur. Terhitung mulai Senin, 22 Desember 2025,

Seluruh pusat pelayanan kepolisian resmi dipindahkan dari kantor lama di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Malili, ke gedung kantor baru yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Kantor baru tersebut berada di kawasan strategis, tepat di samping Pengadilan Negeri Malili, dan dirancang dengan fasilitas yang lebih representatif, modern, serta nyaman.

‎Kehadiran gedung baru ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal, cepat, dan humanis kepada masyarakat Luwu Timur.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, menjelaskan bahwa mulai tanggal tersebut, masyarakat sudah dapat mengakses hampir seluruh layanan kepolisian di kantor baru.

‎“Mulai Hari ini 22 Desember 2025, seluruh pelayanan Polres Luwu Timur telah terpusat di kantor baru Jalan Soekarno Hatta. Namun khusus pelayanan penerbitan SIM masih tetap dilaksanakan di kantor lama, karena proses pemindahan perangkat memerlukan waktu serta penanganan tenaga ahli,” jelasnya  Taufik Humas Polres Luwu Timur

Selanjutnya, Bripka Taufik mengimbau masyarakat agar memperhatikan lokasi layanan yang akan dituju selama masa transisi pemindahan kantor, guna menghindari kesalahan alamat dan keterlambatan pelayanan.

‎Dengan beroperasinya kantor baru ini, Polres Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, serta semakin dekat dengan masyarakat.

(Hms-Plrs/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.