KUTIPNUSANTARA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengembalian Dana Bagi Hasil (DBH) pajak ke daerah, Minggu (16/08/2026).
Kebijakan strategis tersebut dinilai menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan dan penguatan fiskal di wilayah Bumi Batara Guru.
Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, S.T., M.T., IPM., didampingi Wakil Bupati Luwu Timur, Dra. Hj. Puspawati Husler, secara resmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka atas kebijakan tersebut.
“Kebijakan pengembalian dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ini merupakan kabar baik bagi daerah dan tentunya bagi seluruh masyarakat Luwu Timur. Langkah ini sangat memperkuat ruang fiskal daerah serta menjadi energi baru untuk melanjutkan berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Bupati Irwan Bachri Syam.
Senada dengan hal tersebut, Wabup Puspawati Husler menegaskan bahwa tambahan alokasi dana ini akan disalurkan secara efektif guna menunjang sektor-sektor produktif dan pelayanan dasar masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung hingga ke tingkat desa.
Pemkab Luwu Timur optimistis bahwa sinergi dan perhatian pemerintah pusat terhadap alokasi anggaran daerah akan mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang lebih merata, berkeadilan, dan sejahtera. (**)





