Redaksi

oleh SebarTweet

KutipNusantara.com ‎ dibawa Naungan

PT.ZAAFEERA MANDIRI JAYA.

— Perum. Bumi Bantara Guru Blok C 1 M RT.001 Ussu.

— Perum. Bumi Sawita Permai (BSP) Blok H.1 No. 4 Puncak Indah.

‎Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur
Propinsi Sulawesi Selatan. 92981.

Surat keterangan terdaftar :
AHU-073740.AH.01.03.TAHUN 2024
email : nisban3385@gmail.com
No. Telp : 0878-6476-0982

Pimpinan Redaksi – NISBAN

Penasehat – PRAYUDI MALIK, SH, MH – ARIPUDIN, SH – MUHAMMAD IWAN – HARDINANG, S.Ag.

Penulis – Nisban

Admin – Anang Ahmad – Suri

Biro Makassar – Saharuddin

Biro Palopo – Muh. Fadly

Biro Luwu Timur – NurFahmi

Kordinator Lapangan – Iwan Mapparenta

Wartawan – April,S.E – Ilham – Hamzah,S.An – Sahar – Biong – Tamrin.

 

Redaksi KutipNusantara.com

menegaskan bahwa wartawan tidak dibenarkan membekingi Apa pun atau menghalang-halangi proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Apabila ditemukan pelanggaran, hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan berada di luar tanggung jawab redaksi.

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman.

PEDOMAN JURNALISTIK SIBER

KutipNusantara & Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

1. Prinsip Dasar

– Berdasarkan Fakta: Setiap berita harus berdasar bukti nyata, data sah, dan narasumber yang jelas. Dilarang membuat berita bohong, rekayasa, atau judul menyesatkan.

– Cek dan Ulangi: Verifikasi semua informasi, sumber, foto, dan video sebelum tayang. Pastikan kebenaran sebelum membagikan.

– Tidak Memihak: Sajikan berita secara seimbang, objektif, dan menjunjung keadilan tanpa kepentingan pribadi/golongan.

– Menghormati Hukum: Patuhi UU Pers, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta aturan perlindungan perempuan dan anak.

2. Aturan Penulisan & Tayang

✅ Judul: Jelas, sesuai isi, tidak sensasi berlebihan atau menipu.

✅ Sumber: Cantumkan nama narasumber, waktu, dan lokasi secara lengkap. Sumber anonim hanya jika ada alasan kuat dan dilindungi hukum.

✅ Foto & Video: Tidak dimanipulasi mengubah fakta; jika diedit jelaskan. Sertakan keterangan jelas.

✅ Komentar Pembaca: Kelola dengan baik; hapus ujaran kebencian, ancaman, SARA, atau berita bohong. Tanggapi keluhan pembaca dengan cepat.

3. Larangan Keras

❌ Menyebarkan berita bohong, fitnah, atau pencemaran nama baik

❌ Menyebarkan konten kekerasan seksual, pelecehan, pembulian, atau kekerasan terhadap anak

❌ Mengungkap identitas korban kekerasan seksual dan anak tanpa izin sah

❌ Menyebarkan data pribadi orang lain tanpa persetujuan

❌ Memanipulasi fakta demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu

4. Perbaikan & Tanggung Jawab

– Jika ada kesalahan, segera buat perbaikan/koreksi secara terbuka dan jelas.

– Setiap konten yang tayang adalah tanggung jawab penuh redaksi.