BANGGAR DPRD LUWU TIMUR LAPORKAN HASIL PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024

oleh -125 Dilihat

KUTIPNUSANTARA.COM, Luwu Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur. Selasa 22 Juli 2025

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge, dan Wakil Ketua II, Harisah Suharjo. Turut hadir Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, serta seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Alamsyah, dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Luwu Timur, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerjasama yang baik selama proses pembahasan berlangsung.

“Terima kasih atas sinergi yang dibangun, sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” ungkap Alamsyah.

Dalam laporan tersebut, Banggar menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi sekaligus rekomendasi untuk perbaikan kinerja keuangan daerah ke depan. Adapun poin-poin utama yang disorot adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan PAD
Pemerintah daerah diminta untuk terus meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui intensifikasi penerimaan pajak daerah. Optimalisasi potensi pajak daerah dinilai krusial dalam memperkuat kemandirian fiskal.

2. Apresiasi Kinerja OPD Pengelola PAD
Banggar mengapresiasi OPD yang telah berhasil mencapai target PAD melalui langkah-langkah intensifikasi. Diharapkan kinerja ini dipertahankan dan ditingkatkan dengan inovasi berbasis intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan.

3. Minimalkan SILPA
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp20,9 miliar pada tahun anggaran 2024 menjadi perhatian khusus. Banggar mendorong agar di tahun mendatang, SILPA dapat diminimalisir melalui realisasi belanja yang lebih terukur dan tepat waktu.

4. Target Realisasi OPD Belum Merata
Ditemukan masih ada beberapa OPD yang belum mencapai target realisasi anggaran. Hal ini menjadi catatan agar ke depan tidak terulang, dengan perencanaan dan pelaksanaan yang lebih matang dan realistis.

5. Percepatan Pelaksanaan Kegiatan
Banggar juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan yang sesuai jadwal triwulan. Penumpukan kegiatan di akhir tahun, baik secara fisik maupun administratif, harus dihindari demi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Setelah penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan agenda Persetujuan Bersama atas Ranperda tersebut.

Bupati Luwu Timur menyampaikan sambutannya dan kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. (DPRD-Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.