Makassar, Kutipnusantara.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat peran legislatif dalam merancang kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Selain mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Bapemperda juga tengah menggodok Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal sebagai salah satu inisiatif prioritas, Rabu (17/09/2025).
Hal itu terungkap saat Bapemperda DPRD Luwu Timur melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kunjungan tersebut membahas tahapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, sekaligus mendalami substansi dua Ranperda yang diinisiasi DPRD.
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal di tengah meningkatnya investasi industri di Kabupaten Luwu Timur.
“Dengan adanya Ranperda ini, tenaga kerja lokal dapat terlindungi hak-haknya dan memiliki peluang lebih baik dalam memperoleh pekerjaan, terutama di kawasan industri yang tengah berkembang di Luwu Timur,” ujar Firman.
Firman menegaskan, Ranperda ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal, tetapi juga menjamin perlindungan terhadap hak-hak dasar mereka agar dapat bekerja dengan aman dan sejahtera.
“Pemerintah daerah perlu memastikan keterlibatan tenaga kerja lokal secara proporsional dalam dunia kerja. Dengan tata kelola yang baik, kita bisa meminimalkan pengangguran sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran dua Ranperda tersebut akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi daerah yang berkeadilan. Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal diharapkan mendorong pemberdayaan SDM daerah, sementara Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan pelaku sektor pertanian.
Firman menambahkan, DPRD Luwu Timur berkomitmen memastikan seluruh Ranperda inisiatif benar-benar berpihak pada masyarakat dan memiliki manfaat jangka panjang bagi pembangunan di Bumi Batara Guru. (Redaksi)





