Luwu Timur, Kutipnusantara.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menetapkan 10 proyek strategis daerah dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah yang akan menjadi fokus pembangunan tahun 2025. Seluruh proyek tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan.
Informasi ini disampaikan oleh Anggota DPRD Luwu Timur, Muh. Nur, melalui akun media sosial pribadinya, Minggu (21/09/2025). Legislator yang akrab disapa Cicik itu menyebut, proyek-proyek strategis tersebut merupakan program prioritas yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Luwu Timur Nomor 103/A-05/11/Tahun 2025.
“Sepuluh proyek strategis kabupaten yang sudah dilaporkan Bupati Luwu Timur ke KPK,” tulis Cicik di unggahannya.
Berikut daftar proyek strategis daerah tahun 2025 beserta nilai anggarannya:
1. Pembangunan Pasar Tomoni Tahap II – Rp17,36 miliar
2. Laboratorium Kesehatan Masyarakat – Rp13 miliar
3. Tanggul Pengendali Banjir Desa Lauwo – Rp6,74 miliar
4. Gedung RSUD I La Galigo (Cathlab & Cytotoxic) – Rp4,3 miliar
5. Pembangunan Terminal Malili – Rp2,97 miliar
6. Ruang Terbuka Publik Malili River Side (lanjutan) – Rp2,3 miliar
7. Pembangunan 6 RKB SDN 220 Cerekang – Rp2,01 miliar
8. Pembangunan Trotoar Lingkungan Permukiman Kelurahan Malili – Rp2 miliar
9. Penataan Halaman Gedung Pemuda – Rp1,84 miliar
10. Penyelesaian Bundaran Bumi Batara Guru (lanjutan) – Rp1,85 miliar
Muh. Nur menegaskan bahwa pelaporan proyek strategis ke KPK merupakan langkah penting untuk memperkuat transparansi, mencegah penyimpangan, serta memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Dengan dilaporkannya ke KPK, kita ingin semua proyek strategis ini berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat,” tegas Cicik.
Lebih lanjut, DPRD Luwu Timur menyambut baik langkah tersebut dan menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, serta masyarakat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Langkah proaktif ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan di Kabupaten Luwu Timur, sekaligus menjadi contoh praktik transparansi bagi daerah lain di Sulawesi Selatan.
(Redaksi)





