DPRD Lutim dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Tingkatkan PAD dan Layanan Publik

oleh -94 Dilihat

Kutipnusantara.com, Luwu Timur  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting penyampaian laporan Badan Anggaran, persetujuan bersama, serta penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu 6 Agustus 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Hj. Harisah Suharjo.

Turut hadir Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, segenap anggota dewan, pejabat lingkup Pemkab Luwu Timur, serta perwakilan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ober Datte menegaskan bahwa sesuai dengan Tata Tertib DPRD, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS wajib dilaksanakan dalam forum Rapat Paripurna, yang diawali dengan penyampaian laporan resmi dari Badan Anggaran.

Juru Bicara Badan Anggaran, Muhammad Rivaldi, menyampaikan bahwa proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Muhammad Rivaldi juga memaparkan hasil akhir pembahasan yang telah disepakati bersama.

“Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,307 triliun, dengan total belanja mencapai Rp2,363 triliun. Ini berarti terdapat defisit anggaran sebesar Rp56,03 miliar,” ujar Rivaldi dalam laporannya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Badan Anggaran memberikan catatan penting agar pemerintah terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memaksimalkan potensi dana bagi hasil dari pemerintah pusat maupun provinsi,” imbuhnya.

Selain aspek fiskal, rekomendasi juga menekankan peningkatan layanan dasar kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan layanan publik lainnya yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Setelah penyampaian laporan dan diskusi bersama, seluruh anggota DPRD secara aklamasi menyetujui Rancangan KUA dan PPAS 2026 untuk ditetapkan.

Kesepakatan ini kemudian diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati dan Ketua DPRD di hadapan seluruh peserta rapat.

Dengan ditetapkannya dokumen KUA dan PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD siap melangkah ke tahap berikutnya dalam penyusunan APBD 2026, dengan semangat kolaboratif untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan pro-rakyat. (DPRD – Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.