Luwu Timur, KUTIPNUSANTARA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting di Ruang Badan Anggaran DPRD. Kamis, 26 Juli 2025
Dalam agenda ini, DPRD mengundang pihak PT PLN (Persero) ULP Malili dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu Timur.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 5 Desember 2024, membahas penyerahan daya sebesar 10 Mega Watt dari PT Vale Indonesia kepada PLN.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada pemaparan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dilaksanakan PLN selama 21 tahun keberadaannya di Bumi Batara Guru.
“Hari ini juga kita akan mendengarkan program CSR yang telah dilaksanakan sejak 21 tahun PLN berada di Luwu Timur,” ungkap Anggota DPRD Lutim, Ober Datte, yang memimpin jalannya RDP.
Menurut Ober, keberadaan dan kontribusi PLN sangat penting untuk disinkronkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini sedang dibahas oleh panitia khusus DPRD.
“Hal ini penting agar program bantuan sosial yang diberikan PLN tidak tumpang tindih dengan program pemerintah daerah. Sinkronisasi ini akan menciptakan kolaborasi yang lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat,” jelas Ober.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur melalui pemanfaatan daya listrik dan program CSR yang berkelanjutan. (SD/Redaksi)





