DPRD Luwu Timur dan TAPD Evaluasi APBD 2026 di Pemprov Sulsel

oleh -90 Dilihat

Makassar, KutipNusantara.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengikuti agenda evaluasi hasil pembahasan APBD Luwu Timur Tahun 2026 di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis sore (11/12/2025).

Evaluasi ini merupakan salah satu persyaratan administrasi sebelum diterbitkannya nomor registrasi yang menjadi dasar pelaksanaan APBD.

Anggota Banggar DPRD Luwu Timur, Sarkawi, dari Fraksi Gerindra, mengatakan bahwa proses evaluasi berjalan baik dan mendapat apresiasi dari para evaluator provinsi.

“Syukur Alhamdulillah, para evaluator memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penetapan APBD serta menyampaikan beberapa masukan, perbaikan, dan konfirmasi terkait kebijakan pembangunan nasional, provinsi, hingga daerah secara berjenjang,” ujar Sarkawi melalui akun facebooknya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Banggar DPRD dan TAPD selama proses penyusunan hingga evaluasi APBD menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen perencanaan anggaran berjalan sesuai regulasi dan mendukung arah pembangunan daerah.

Sarkawi berharap APBD Luwu Timur Tahun 2026 yang bernilai Rp 2,3 triliun dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Harapan kita, semoga APBD Luwu Timur 2026 mampu memberi kemaslahatan dan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat Luwu Timur,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.