Luwu Timur, KUTIPNUSANTARA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Hualy Nikel Indonesia (HNI), Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas PUPR, Selasa pagi di Ruang Aspirasi DPRD. Selasa, 17 Juni 2025
Rapat ini menyoroti sejumlah persoalan strategis terkait aktivitas perusahaan, terutama perizinan bangunan dan rekrutmen tenaga kerja lokal.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Badawi, menyampaikan kritik tajam terhadap belum terbitnya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi kewenangan Dinas PUPR. Ia mempertanyakan keseriusan PT HNI dalam mematuhi aturan daerah.

“Perusahaan sebesar ini, dengan penghasilan triliunan, tapi soal izin saja belum kelar? Kami khawatir ini disengaja. Jangan sampai sejarah kelam 2014 terulang, saat kantor DPRD hampir dibakar karena konflik lahan,” tegas Badawi.
Ia juga mendesak PT Vale, sebagai mitra proyek, untuk terlibat aktif dalam proses pembebasan lahan guna mencegah potensi konflik sosial.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Rivaldi (PAN), menyatakan bahwa DPRD mendukung investasi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru meninggalkan beban lingkungan dan sosial.

“Kami bukan anti-investasi. Tapi kami juga tidak ingin daerah ini hanya jadi ladang eksploitasi. PUPR harus tegas, jangan beri ruang jika tidak sesuai regulasi,” ujarnya.
Senada, Erik Estrada dari Fraksi PDIP mengungkapkan keprihatinan atas belum optimalnya koordinasi antara pihak perusahaan dan instansi teknis, meski sebelumnya sudah dilakukan kunjungan kerja ke kantor PT HNI bersama Dinas PUPR dan Dinas Transmigrasi.

“Kami ingin tahu, setelah kunjungan itu, apakah sudah ada tindak lanjut? Jangan hanya janji. Dan untuk ke depan, rekrutmen tenaga kerja harus terbuka dan mengutamakan putra daerah,” tegas Erik.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Luwu Timur, Kamal Rasyid, menyambut baik diskusi terbuka tersebut. Ia menilai forum RDP sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi antara investor, pemerintah, dan masyarakat.

“Kami ingin iklim investasi yang sehat dan akuntabel. Tapi itu hanya bisa terwujud jika komunikasi berjalan terus-menerus dan terbuka,” jelas Kamal.
Rapat ini menjadi cermin harapan sekaligus peringatan keras: bahwa pembangunan dan investasi di Luwu Timur harus berdiri di atas kepatuhan terhadap hukum, tanggung jawab sosial, dan keberpihakan pada masyarakat lokal. (Redaksi)






