KUTIPNUSANTARA.COM, Malili — Sejumlah Anggota DPRD Luwu Timur melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Kecamatan Malili, dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Senin 14 Juli 2025
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Malili ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja dan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah.
Anggota DPRD Luwu Timur, Fraksi Nasdem Erni Malape, menyampaikan bahwa kunjungan ini penting dilakukan sebagai upaya evaluasi atas efektivitas dan efisiensi anggaran yang telah dilaksanakan.
“Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” jelas Ernii.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD lainnya, yakni Firman Udding dan Rusdi Layong, serta sejumlah perwakilan dari OPD terkait, Camat Malili, dan jajaran staf Kecamatan.
Dalam paparannya, Erni Malape menyampaikan tiga poin utama dari kegiatan monitoring ini:
— Memantau dan menilai efektivitas penggunaan anggaran oleh Pemda.
— Memberikan dasar yang kuat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan anggaran.
— Mengidentifikasi kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran untuk perbaikan ke depan.
Menurutnya, evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya harus lebih baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberi dampak nyata. Tujuan akhir dari pengawasan ini adalah kesejahteraan rakyat,” tutup Erni.
(Redaksi)





