DPRD Luwu Timur Sahkan Rencana Kerja Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna

oleh -164 Dilihat

Luwu Timur, Kutipnusantara.com   -— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur resmi mengesahkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026.

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, didampingi Ketua Komisi II Sukasman, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan Sekretaris DPRD. Senin 29 September 2025.

Sebelum pengesahan, Sekretaris Dewan Aswan Azis membacakan rancangan keputusan DPRD yang telah melalui proses penyelarasan pada rapat kerja 26 September lalu.

Rapat kerja tersebut melibatkan pimpinan DPRD, ketua fraksi, ketua komisi, pimpinan alat kelengkapan dewan, seluruh anggota, dan sekretariat DPRD.

Dalam kesempatan itu, Jihadin Peruge menegaskan bahwa rencana kerja yang ditetapkan akan menjadi pedoman utama DPRD dalam menjalankan program, kegiatan, serta penyusunan anggaran untuk tahun 2026.

“Semoga apa yang kita tetapkan hari ini dapat berjalan sesuai rencana sehingga fungsi pengawasan, pembentukan perda, dan penganggaran DPRD dapat terlaksana optimal,” ujarnya yg biasa disapa Laujiha.

Dengan pengesahan ini, DPRD Luwu Timur meneguhkan komitmennya untuk bekerja lebih terarah dan efektif demi meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan daerah pada tahun mendatang.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.