LUWU TIMUR, KUTIPNUSANTARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin, 30 Juni 2025.
Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, secara langsung menerima dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS dari Wakil Bupati Luwu Timur, Dra. H. Puspawati Husler.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu Timur, Dra. Hj. Puspawati Husler menegaskan bahwa penyampaian dokumen ini merupakan bagian dari siklus penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, meskipun masih ditemui sejumlah kendala dan keterbatasan dalam pelaksanaan program, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Laporan ini tidak hanya sebagai bentuk formalitas, tapi juga menjadi bahan evaluasi penting bagi kita semua dalam memperbaiki pengelolaan anggaran dan pelayanan masyarakat ke depan,” ujar Puspawati di hadapan para anggota DPRD, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda yang turut hadir.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa meski belum semua permasalahan dapat diselesaikan secara menyeluruh, pemerintah daerah tetap menaruh harapan besar terhadap dukungan semua pihak dalam proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
“Dengan kolaborasi dan dukungan semua elemen, saya yakin kita bisa menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif dan anggaran yang berpihak pada kebutuhan rakyat,” tambahnya wabup.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte menyambut baik penyampaian dokumen perubahan KUA-PPAS ini dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk membahas secara komprehensif bersama mitra eksekutif.
Rapat paripurna ini menjadi momentum awal bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk merumuskan kembali kebijakan anggaran yang lebih adaptif dan sesuai dengan tantangan pembangunan daerah tahun 2025. (Redaksi)





