Dugaan Kriminalisasi Masyarakat Pakumanu di Lutim Menuai Protes dari Aktivis

oleh -37 Dilihat

Luwu Timur, Kutipnusantara.com – Dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat Pakumanu Kec.Wasuponda Kab. Luwu Timur ketika mereka menyuarakan hak-haknya, mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lokal dan nasional.

Tindakan ini dianggap sebagai upaya untuk membungkam aspirasi warga yang menuntut realisasi kesepakatan dengan PT Vale Indonesia Tbk. Senin, 24 Maret 2025

Masyarakat Pakumanu sebelumnya menggelar aksi damai pada, Rabu 12 Maret 2025, menuntut PT Vale Indonesia Tbk untuk memenuhi perjanjian yang telah disepakati pada, Kamis 30 Januari 2025.

Namun, aksi ini justru diwarnai ancaman dari seorang perwakilan DSS – PT Vale Indonesia Tbk, yang diidentifikasi dengan inisial JA.

Hardi, salah satu warga Wasuponda yang ikut dalam aksi, mengungkapkan bahwa JA mendatangi rumah warga pada malam hari dan mengancam akan melaporkan mereka ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika aksi tidak dihentikan.

“Jika kalian tidak berhenti demo, kami akan melaporkan ke APH, Saya akan tertawa dan jungkir balik dari Pakumanu ke Balambano jika kalian tidak ditangkap,” ungkap Hardi menirukan ancaman JA.

Ancaman tersebut terbukti ketika pada, Kamis 13 Maret 2025, empat orang warga menerima panggilan dari Aparat Penegak Hukum  (APH) atas laporan PT Vale Indonesia Tbk, yang menuding mereka menghalangi aktivitas pertambangan.

Padahal, aksi tersebut telah Melaporkan sebelumnya kepada Polres Luwu Timur dan berlangsung di bawah pengawalan aparat.

“Ini adalah bentuk protes terhadap PT Vale yang tidak memenuhi kesepakatan dengan kami. Aksi yang kami lakukan juga sudah mendapat izin dari pihak berwenang,” ujar Aril, Ketua Forum Kerukunan Pakumanu Bersatu (FKPB).

Protes ini memicu reaksi keras dari berbagai organisasi, seperti Fokal Lutim, FPM Lutim, LPPNRI, dan LHI.

Aktivis HAM lokal maupun nasional mengecam keras tindakan kriminalisasi ini. Mereka menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat berlangsung damai dan tidak melanggar hukum.

Jois, salah satu tokoh aktivis yang peduli terhadap Rakyat Luwu Timur, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap langkah PT Vale Indonesi Tbk yang melaporkan warga.

“Tindakan ini adalah bentuk intimidasi yang bisa berdampak buruk. Jika PT Vale Indonesia Tbk terus menekan masyarakat, aktivitas mereka sendiri akan terhambat di masa depan,” tegas Jois.

Arsyad, Ketua Forum Fokal Luwu Timur, juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat kecil.

“Kami akan terus mendesak PT Vale untuk memenuhi janjinya kepada warga Pakumanu. Jika perlu, kami akan turun lagi ke lapangan untuk menagih janji tersebut,” ujarnya dengan tegas.

Peristiwa ini menjadi sorotan nasional, dengan berbagai pihak menuntut PT Vale Indonesia Tbk untuk bertindak adil dan menghormati hak-hak masyarakat lokal, Para aktivis berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka.(Lap. JS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.