Makassar, Kutipnusantara.com – kembali diwarnai aksi dramatis terkait sengketa lahan pada Kamis, 13 Februari 2025. Proses eksekusi lahan eks Hamrawati di Jalan AP Pettarani memicu ketegangan hebat di antara warga dan aparat keamanan.
Ratusan warga yang menolak pengosongan lahan melakukan aksi protes yang berakhir ricuh.
Sejak pagi, massa memblokade akses jalan utama dengan membakar ban dan memprotes keras keputusan eksekusi.
Asap tebal mengepul dari ban-ban yang terbakar, menandai puncak ketegangan yang mengganggu lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
Massa yang semakin marah menolak untuk mundur meski aparat telah hadir untuk mengamankan lokasi.
Untuk meredam situasi yang memanas, pihak kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas dengan menurunkan pasukan anti huru-hara.
Penggunaan water cannon menjadi pilihan terakhir untuk membubarkan massa yang enggan meninggalkan area tersebut.

Meskipun demikian, bentrokan tetap tak terhindarkan, dengan beberapa warga terlibat adu fisik dengan aparat.
Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa tindakan ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan eksekusi lahan berjalan sesuai prosedur.
“Kami berusaha sebaik mungkin untuk menghindari kekerasan, namun warga bersikeras menolak eksekusi, sehingga tindakan ini tak bisa dihindari,” ujarnya.
Akibat dari bentrokan tersebut, lalu lintas di Jalan AP Pettarani lumpuh total, Pengendara yang melintas terjebak dalam kemacetan panjang.
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menghimbau warga untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kawasan konflik, Beberapa jalan di sekitar lokasi eksekusi sempat ditutup sementara hingga situasi mulai terkendali.
Eksekusi lahan eks Hamrawati ini merupakan bagian dari program penertiban aset milik pemerintah yang telah lama menjadi sengketa.
Lahan yang dulunya dipakai oleh warga untuk permukiman dan usaha ini diputuskan untuk dikosongkan guna kepentingan pembangunan.
Namun, keputusan tersebut ditentang oleh sebagian besar warga yang mengklaim hak mereka atas lahan tersebut.
Beberapa warga mengaku bahwa lahan tersebut merupakan tempat tinggal dan usaha mereka selama puluhan tahun.
Mereka merasa keputusan ini tidak adil, karena hingga kini belum ada solusi jelas mengenai kompensasi yang layak bagi mereka.
Pihak pemerintah menyatakan bahwa eksekusi ini telah melalui proses hukum yang panjang dan sesuai aturan.
Mereka juga mengupayakan solusi terbaik bagi warga terdampak, termasuk menyediakan opsi relokasi dan kompensasi, Namun, banyak warga merasa belum mendapatkan kejelasan mengenai hak mereka.
“Pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi warga, dan kami sedang berusaha mencari jalan keluar yang terbaik. Kami berharap proses ini bisa berjalan dengan damai, tanpa ada lagi bentrokan atau kerusuhan,” ujar perwakilan pemerintah.
Eksekusi lahan eks Hamrawati di Makassar menunjukkan betapa sensitifnya masalah lahan di tengah pembangunan kota.
Di satu sisi, pemerintah berupaya mengamankan aset dan mendorong pembangunan, Di sisi lain warga yang telah lama tinggal di lahan tersebut merasa dirugikan.
Diperlukan pendekatan yang lebih baik dan dialog terbuka agar konflik ini bisa diselesaikan dengan damai, tanpa menambah luka sosial di kalangan masyarakat.(Shr-Red)





