Empat Ranperda Strategis, Dorong Efisiensi Anggaran hingga Penguatan Desa

oleh -64 Dilihat

Puncak Indah, Kutipnusantara.com —Rapat paripurna yang dipimpinan Ketua I DPRD Luwu Timur, Partai Nasdem Jihadin Paruge,  dihadiri pemerintah daerah, OPD terkait, dan seluruh anggota legislatif itu berlangsung penuh dinamika, namun tetap menunjukkan semangat kebersamaan antarfraksi, Jumat, 21 November 2025.

Dalam rapat paripurna pembahasan pendapat akhir fraksi-fraksi,  menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang turut dibahas bersama Ranperda Riset dan Inovasi Daerah. Catatan tersebut dinilai menjadi masukan konstruktif bagi penyempurnaan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.

1. Ranperda APBD 2026: Dorongan Efisiensi dan Keberpihakan pada Masyarakat

Fraksi  Menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 harus dilaksanakan secara lebih efisien dan tetap berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Fokus perhatian fraksi tertuju pada pemerataan bantuan desa, keberlanjutan program pupuk gratis, serta percepatan pembangunan fisik yang bersentuhan langsung dengan warga.

2. Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang

Fraksi memberikan dukungan atas rencana penyertaan modal tersebut, namun dengan catatan tegas bahwa setiap penggunaan modal daerah harus efektif, terukur, dan menghasilkan keuntungan bagi pendapatan daerah. GPR menilai akuntabilitas dan transparansi menjadi syarat mutlak agar penyertaan modal benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat.

3. Ranperda Perubahan Perangkat Desa dan BPD

Terkait perubahan regulasi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Fraksi  menilai keberadaan ranperda ini sangat penting. Penyesuaian dinilai diperlukan untuk menjawab dinamika pemerintahan desa, memperkuat otonomi desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.

4. Ranperda Riset dan Inovasi Daerah: Katalis Pembangunan Modern

Sebagai salah satu ranperda yang menjadi fokus utama, Fraksi  berharap kehadiran regulasi riset dan inovasi dapat menjadi katalis bagi tata kelola pembangunan yang modern, responsif, dan berbasis data. Fraksi menilai ranperda ini memiliki peran besar dalam mendorong transformasi kebijakan daerah menuju arah pembangunan yang adaptif.

Fraksi – Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui seluruh ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Di akhir penyampaiannya.

Fraksi juga berharap implementasi seluruh perda tersebut berjalan transparan, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semua masukan yang kami sampaikan adalah bagian dari komitmen untuk mendorong pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” tutup Inmanuddin, selaku juru bicara fraksi Di akhir penyampaiannya.

Seperti pada paripurna Juli 2025, seluruh fraksi kembali memperlihatkan dukungan penuh terhadap agenda pembangunan daerah yang pro-rakyat dan berkelanjutan.

Dengan Ranperda Riset dan Inovasi yang kini memasuki tahap final penetapan, harapan besar tertuju pada kemampuan pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan menjadi program konkret. Implementasi yang baik diharapkan mampu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, memperkuat fondasi pembangunan, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup warga Luwu Timur. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.