Fraksi GPR Soroti Pentingnya Sosialisasi Ranperda Riset dan Inovasi Daerah

oleh -60 Dilihat

MALILI, Kutipnusantara.com — Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur,  menjadi momentum penting dalam penguatan arah kebijakan pembangunan daerah. Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Riset dan Inovasi Daerah, Jumat  21  November 2025.

Juru Bicara Fraksi GPR, Imanuddin, menilai regulasi tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi merupakan pijakan strategis bagi pembangunan daerah yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi masa depan.

“Kami sangat mengapresiasi Ranperda ini. Kehadiran regulasi riset dan inovasi menjadi pondasi bagi pembangunan yang terukur, tidak hanya berbasis asumsi, tetapi pada data ilmiah dan metodologi yang jelas,” tegasnya.

Imanuddin menjelaskan bahwa Ranperda Riset dan Inovasi Daerah sangat relevan dengan arah kebijakan nasional, termasuk amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden terkait Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Karena itu, Luwu Timur dinilai perlu menyesuaikan arah pembangunan agar tidak tertinggal dalam transformasi kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Meski mendukung penuh, Fraksi GPR menekankan perlunya sosialisasi masif setelah ranperda ditetapkan.

Kami berharap pemerintah tidak hanya menetapkan perda ini, tetapi juga mensosialisasikannya agar masyarakat, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan komunitas peneliti mengetahui fungsi serta manfaatnya,” ujar Imanuddin.

Ia mengingatkan bahwa tanpa pemahaman yang memadai, regulasi tersebut berpotensi menjadi dokumen tertulis tanpa dampak nyata bagi OPD, akademisi, dunia usaha, maupun masyarakat desa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.