Kutipnusantara.com, Malili – Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi ajang evaluasi tajam terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah daerah, Selas 22 Juli 2025.
Dalam forum resmi yang digelar di Gedung DPRD Lutim itu, Fraksi Partai NasDem tampil vokal.
Melalui juru bicaranya, Suwati, fraksi ini menyampaikan sejumlah catatan kritis, khususnya menyangkut komposisi anggaran yang dinilai masih timpang.
Menurut NasDem, belanja operasional masih mendominasi struktur APBD, mengalahkan belanja modal yang justru lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja operasional, sementara belanja modal — yang berpotensi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan — porsinya lebih kecil. Ini perlu menjadi bahan evaluasi,” tegas Suwati dalam pidatonya.
Fraksi ini menilai, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan awal dalam menyusun anggaran.
Ketergantungan terhadap APBD Perubahan juga dinilai menjadi kebiasaan yang mengaburkan fokus pembangunan.
“APBD Perubahan seolah menjadi solusi instan akibat lemahnya perencanaan awal. Padahal, perencanaan yang baik seharusnya dilakukan sejak awal tahun anggaran,” imbuh Suwati.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk secara aktif mengevaluasi kualitas serapan anggaran.
Bagi mereka, serapan bukan sekadar soal penyerapan nominal, tetapi juga efektivitas dan dampak nyata ke masyarakat.
“Lemahnya serapan bisa mencerminkan banyak hal: buruknya koordinasi antar OPD, hambatan teknis, atau bahkan strategi yang tidak realistis. Semua ini harus ditelaah secara menyeluruh,” ujarnya.
NasDem menegaskan bahwa indikator keberhasilan APBD tidak cukup dilihat dari realisasi anggaran semata, tapi juga dari dampaknya terhadap pelayanan publik dan pergerakan ekonomi rakyat.
Meskipun menyampaikan kritik tajam, Fraksi NasDem tetap menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Namun, persetujuan tersebut disertai harapan besar agar masukan yang disampaikan bisa menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola anggaran di masa mendatang.
“Kami setuju Ranperda ini ditetapkan, tapi dengan harapan kuat bahwa rekomendasi kami tidak hanya menjadi catatan, melainkan acuan nyata dalam proses perencanaan ke depan,” tutup Suwati.
Dengan kritik konstruktif ini, Fraksi NasDem tampaknya ingin mendorong Pemkab Luwu Timur untuk tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tapi juga mengarahkan APBD agar benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat. (Redaksi)





