Luwu Timur, Kutipnusantara.com – Peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Kabupaten Luwu Timur diwarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD. Aksi ini digelar oleh Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS) sebagai bentuk protes dan desakan agar pemerintah serius menjalankan reforma agraria sesuai amanat Undang-Undang Pokok Agraria 1960 dan TAP MPR IX/2001, Rabu 24 September 2025.

Dalam pernyataan sikapnya, PPSS menilai persoalan agraria masih jauh dari selesai. Konflik lahan antara petani dan perusahaan perkebunan besar seperti PTPN dan PT Sindoka terus terjadi, sementara ketimpangan penguasaan tanah semakin meningkat.
“Petani, nelayan, hingga masyarakat adat justru semakin terpinggirkan,” tegas Jaja, Jenlap Aksi.
PPSS merinci 24 masalah struktural agraria yang mereka hadapi, mulai dari meningkatnya konflik lahan, kriminalisasi petani, monopoli tanah oleh korporasi dan BUMN, hingga lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat kecil. Mereka menuntut pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah nyata agar hak-hak petani tidak lagi diabaikan.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, turun langsung menemui jenderal lapangan dan koordinator aksi. Ia mengarahkan perwakilan massa ke ruang aspirasi untuk membahas tuntutan secara lebih mendalam.

“Kami mencatat pentingnya pertemuan dengan pihak agraria untuk membahas masalah yang sudah lama menjadi pokok sengketa antara masyarakat, PTPN, dan PT Sindoka. Ini bagian dari tugas DPRD dan pemerintah,” ujarnya.
Aksi damai ini menjadi pengingat bahwa Hari Tani Nasional bukan hanya seremonial, melainkan momentum untuk menyuarakan persoalan mendasar petani di daerah. Publik kini menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah dan pusat atas aspirasi yang telah disampaikan para petani.
(Redaksi)






