Malili, KutipNusantara.com — Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Luwu Timur, Batman, S.Pd., M.Pd., bersama Ketua Musyawarah Kerja Kelompok Kepala Sekolah (MK2S) SMP, Sahabuddin, S.Pd., M.M., menepis tudingan yang menyebut pemasangan iklan ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2025 menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Keduanya menegaskan bahwa apabila terdapat kepala sekolah yang memasang iklan ucapan selamat di media cetak maupun media online, hal tersebut murni merupakan inisiatif pribadi dan tidak berkaitan dengan penggunaan dana BOS sekolah.
“Sebagai Ketua K3S dan MK2S yang bertugas mengoordinasikan kepala sekolah SD dan SMP di Luwu Timur, kami menegaskan bahwa jika ada kepala sekolah yang memasang iklan ucapan selamat pelantikan Bupati Luwu Timur 2025, itu murni inisiatif pribadi mereka, bukan menggunakan dana BOS,” ujar Batman saat dimintai tanggapan secara terpisah, Kamis (5/3/2025).
Ia juga memastikan bahwa Dinas Pendidikan Luwu Timur tidak pernah memberikan arahan maupun instruksi kepada kepala sekolah untuk memasang iklan ucapan selamat tersebut di media mana pun.
Menurutnya, jika ada pihak yang menawarkan pemasangan iklan kepada sekolah dengan mencatut nama Dinas Pendidikan, hal tersebut berada di luar tanggung jawab K3S maupun MK2S.
“Kami tidak tahu dan tidak paham jika ada oknum wartawan yang datang ke sekolah menawarkan iklan dengan mencatut nama Dinas Pendidikan Luwu Timur. Itu di luar tanggung jawab kami sebagai pengawas kepala sekolah SD dan SMP,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Luwu Timur, Agus Saman. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan atau meminta kepala sekolah untuk memasang iklan ucapan selamat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
“Mengenai iklan ucapan selamat pelantikan Bupati Luwu Timur 2025, Dinas Pendidikan tidak pernah mengarahkan ataupun menyuruh kepala sekolah untuk memasang iklan di media,” jelas Agus saat dikonfirmasi.
Terkait isu adanya kepala sekolah yang diduga menggunakan dana BOS untuk membayar iklan, Agus menilai hal tersebut tidak masuk akal karena penggunaan dana BOS telah diatur secara ketat dalam petunjuk teknis (juknis).
“Setahu saya itu tidak mungkin, karena belanja dana BOS sudah diatur dalam juknis. Jadi bagaimana mungkin dana tersebut digunakan untuk membayar iklan di media,” katanya.
Sementara itu, sejumlah kepala sekolah SD dan SMP di Luwu Timur yang dikonfirmasi juga membantah keras tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah menggunakan dana BOS untuk pemasangan iklan ucapan selamat pelantikan Bupati.
“Kami tidak pernah mendapat arahan dari Dinas Pendidikan untuk memasang iklan. Kalau pun ada iklan yang kami pasang, itu menggunakan uang pribadi,” ujar salah seorang kepala sekolah.
Dengan adanya klarifikasi ini, para kepala sekolah berharap isu penggunaan dana BOS untuk kepentingan di luar kegiatan pendidikan tidak lagi berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (**)





