LUWU TIMUR, Kutipnusantara.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dua warga Luwu Timur yang menjadi korban aksi kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Penyerahan santunan berlangsung di Kantor Wali Kota Palopo, Sabtu (22/03/2025).
Santunan sebesar Rp 15 juta per orang, atau total Rp 30 juta, diberikan langsung kepada keluarga korban sebagai bentuk dukungan dan penghormatan kepada korban.

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos RI, Adrianus Alla, dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Ilham, SE., Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, perwakilan Bank Mandiri, dan Kepala Dinas Sosial-P3A Kabupaten Luwu Timur, Muh. Yusri.

Tujuan penyerahan santunan ini adalah untuk memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi setiap warga negara.
Dengan demikian, diharapkan keluarga korban dapat merasa lebih tenang dan terdukung dalam menghadapi kesulitan yang mereka alami.
(ikp-humas/kominfo-sp)
Editor : Kn





