Luwu Timur, Kutipnusantara.com — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur berlangsung khidmat saat Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, secara resmi menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, Selasa 7 Oktober 2025.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Paruge, segenap anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler menegaskan bahwa penyerahan empat ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Penyerahan ini adalah bagian penting dari pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Puspawati dalam nota pengantar ranperda.
Adapun empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meliputi:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan Daerah
2. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perubahan serta Kawasan Permukiman di Daerah
4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang
Keempat Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat fondasi kebijakan pembangunan di berbagai sektor — mulai dari kebudayaan, ketahanan pangan, tata ruang, hingga pengelolaan investasi daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan bahwa lembaganya siap menindaklanjuti empat ranperda tersebut melalui mekanisme pembahasan yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan mempelajari secara mendalam seluruh materi Ranperda ini agar nantinya menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Ober Datte.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan ranperda ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong kemajuan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur.
(Redaksi)





