Sorowako, KUTIPNUSANTARA.COM — Suasana di Pantai Impian, yang biasanya menjadi tempat rekreasi warga setelah berolahraga pagi, mendadak tegang saat muncul klaim sepihak dari seseorang yang mengaku sebagai pemilik tanah ulayat di kawasan tersebut. 29 Mei 2025
Warga Sorowako mendapati tumpukan material seperti kerikil dan pasir di area Pantai Impian. Keberadaan material tersebut memicu kekhawatiran akan adanya upaya pembangunan oleh pihak tertentu tanpa koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Insiden ini pertama kali dilaporkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sorowako, Rapiah Malise, yang saat itu sedang beristirahat bersama warga dan pemerintah desa usai joging pagi.
Tidak lama kemudian, seorang pria tua datang dengan nada marah, mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan tanah ulayat yang dilindungi oleh Kerajaan Nusantara dan Pria tersebut menyebutkan nama Dahlan To Makkarajeng sebagai pemilik hak ulayat.
Insiden terjadi di Pantai Impian, Desa Soroako, Pantai ini dikenal sebagai ruang terbuka yang biasa digunakan warga untuk beristirahat dan berekreasi. Kamis pagi, 29 Mei 2025.
Klaim sepihak ini menimbulkan konflik karena pihak yang mengaku sebagai pemilik ulayat langsung mencabut spanduk informasi yang dipasang oleh pemerintah desa tanpa proses resmi.
Menurut Ketua BPD dan pemerintah desa, pantai ini telah ditetapkan sebagai aset desa dan ruang terbuka milik masyarakat melalui peraturan desa (Perdes).
Rapiah Malise menyatakan bahwa ia telah menyampaikan secara baik kepada oknum tersebut agar menghentikan aktivitas pembangunan sampai ada kejelasan hukum dan proses penyelidikan selesai.
Pihak desa menegaskan bahwa mereka juga memiliki data dan peraturan resmi terkait status tanah tersebut.
Turut hadir dalam peninjauan lokasi antara lain PLT Kepala Desa Soroako, Husni Andi Nasir, Kapolsek Nuha, AKP Nyoman, Staf Kecamatan, Hj. Fatimah
Perwakilan dusun, RT, serta sejumlah warga
Pemerintah desa berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan sesuai prosedur hukum agar tidak menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. (Redaksi)






