MAKASSAR, Kutipnusantara.com – Dalam upaya mendukung kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan usaha pertanian, seluruh jajaran diimbau untuk memonitor serta melaporkan perkembangan panen padi di wilayah masing-masing.
Kodim telah mengambil langkah strategis guna memastikan harga gabah tetap stabil dan menguntungkan bagi petani.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap petani, setiap pembeli gabah di wilayah diwajibkan untuk membeli dengan harga minimum Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani dan mencegah anjloknya harga gabah saat panen raya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, telah berkoordinasi dengan Bulog setempat.
Jika ada pembeli yang tidak mampu membeli gabah sesuai harga yang ditetapkan, Bulog siap menyerap gabah petani dengan harga yang sama, yakni Rp 6.500 per kilogram.
Program ini mulai berlaku sejak 3 Februari 2025.
Selain penetapan harga, kebijakan lain yang diterapkan adalah jumlah pembelian minimum sebesar 500 kilogram dalam setiap transaksi.
Jika ada petani yang memiliki gabah di bawah jumlah tersebut, mereka dapat melaporkannya untuk dikoordinasikan dengan wilayah lain agar bisa digabungkan hingga mencapai batas minimum.
Kodim berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam memantau dan melaporkan situasi panen padi di wilayah masing-masing. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan petani mendapatkan harga yang layak, sementara kebutuhan pasar tetap terpenuhi.(Shr-Red)






kami dari redaksi belum membutuhkan yang bapak/ibu maksud