Lagi dan Lagi…, Limbah PT. MPA Disorot Tajam: Bau Busuk Ganggu Kesehatan Warga, DPRD Luwu Timur Turun Tangan

oleh -130 Dilihat

Luwu Timur, Kutipnusantara.com — Pengelolaan limbah oleh PT. Mandiri Palmera Agrindo (MPA) menuai sorotan tajam, Komisi III DPRD Luwu Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Asana, Kecamatan Burau.

Temuan di lapangan menguatkan keluhan warga soal bau busuk yang selama ini mengganggu kenyamanan hingga diduga berdampak pada kesehatan Masyarakat yang ada disekitar lingkar pabrik sawit ini. Selasa 29 April 2025

Usai kunjungan ke PT. TWP di Angkona, dengan tujuan menindaklanjuti lagi laporan dari masyarakat sekitar pabrik PT. MPA.

Setibanya di lokasi, tim langsung menuju kolam limbah utama (pond), tempat endapan limbah disedot, Namun alih-alih menunjukkan pengelolaan yang baik, kolam tersebut mengeluarkan bau menyengat layaknya comberan yang menyelimuti area Kampung sekitarnya.

Bau yang kami cium langsung di kolam tadi identik dengan yang dikeluhkan masyarakat. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi menyentuh aspek kesehatan masyarakat,” tegas Badawi Alwi, Wakil Ketua Komisi III DPRD.

Warga Desa Asana dan Pepuro Barat mengatakan sudah cukup lama hidup berdampingan dengan bau busuk yang bukan lagi diduga berasal dari kolam limbah PT. MPA.

Kami datang bukan tanpa alasan. Ini hasil dari banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu secara fisik maupun psikologis akibat bau limbah yang menyengat,” tambahnya.

Wayan Suparta, Sekretaris Komisi II yang juga hadir, meminta manajemen PT. MPA untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan belajar dari perusahaan lain seperti BMS, yang dinilainya lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Saya warga Mantadulu, dan bisa merasakan langsung perbedaan dampak antara limbah BMS dan MPA. Di MPA ini jelas-jelas bau menyengatnya sangat mengganggu. Ini harus dibenahi total,” ujar Wayan.

Anggota Komisi III lainnya, Muhammad Iwan, menekankan bahwa sidak ini bukan upaya mencari-cari kesalahan, melainkan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menuntut tindakan teknis konkret dari pihak perusahaan agar persoalan ini segera diatasi.

Bau yang mencemari udara dan mengganggu sistem pernapasan warga bukan masalah sepele. Ini soal kesehatan publik. Kami akan dorong rapat kerja dengan seluruh pabrik sawit di Luwu Timur agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegas Iwan.

Sementara itu, Manajer PT. MPA, Dedi, merespon sidak tersebut dengan janji perbaikan. Ia menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kolam limbah dan sistem pengelolaannya.

“Terima kasih atas kunjungan dan masukan dari Komisi III dan Dinas Lingkungan Hidup. Kami mohon maaf atas dampak yang terjadi, dan akan segera melakukan langkah perbaikan untuk meminimalisasi bau yang mengganggu,” ucap Dedi singkat.

Catatan Redaksi:
PT. MPA harus menyadari bahwa pengelolaan limbah yang buruk bukan hanya merusak citra perusahaan, tetapi secara nyata mengancam kesehatan masyarakat.

Sudah saatnya tanggung jawab sosial dan lingkungan tidak hanya menjadi jargon (bagian penting daripada Komusikasi), tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.

Pemerintah daerah Luwu Timur juga dituntut lebih tegas dalam menegakkan aturan lingkungan terhadap pelaku industri yang Mengabaikan.

(Tim-Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.