Kutipnusantara.com, Makassar — Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Luwu Timur terus bergerak cepat merampungkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk periode 2025–2030. Kamis 3 Juli 2025
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menjalin konsultasi langsung dengan pihak-pihak strategis yang memiliki peran penting dalam rencana pembangunan, termasuk sektor industri dan sumber daya alam.
Pansus RPJMD yang diketuai HM Syarkawi menggelar pertemuan dengan jajaran manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional VIII Sulawesi Selatan. Konsultasi ini berlangsung di kantor PTPN di Makassar dan diterima langsung oleh Kepala Regional VIII, Maalun Lamau.
Sekretaris Pansus, Prima Eyza Purnama, mengungkapkan bahwa fokus utama pertemuan adalah membahas pemanfaatan kawasan Tarengge di Kecamatan Wotu, yang telah dirancang sebagai salah satu kawasan ekonomi baru di Kabupaten Luwu Timur.
“Potensi Tarengge cukup besar, terutama untuk pengembangan fasilitas publik, industri berbasis hasil perkebunan, dan pertanian. Hasil diskusi dengan pihak PTPN memberikan sinyal positif bahwa kawasan ini siap dikembangkan,” ujar Prima.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah mencanangkan kawasan industri Tarengge sebagai program strategis pembangunan daerah.
Lokasinya yang berada di poros strategis wilayah timur Luwu Timur menjadi nilai tambah tersendiri, Kawasan ini juga berdekatan dengan tiga blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) mineral logam—yakni Blok Bulubalang, Blok Lingke Utara, dan Pongkeru—yang dirancang sebagai bagian dari kawasan industri pertambangan terpadu.
Konsultasi ke PTPN bukanlah satu-satunya langkah Pansus. Dalam rangka menyempurnakan dokumen RPJMD, rombongan Pansus juga menyambangi kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sulawesi Selatan serta beberapa instansi teknis lainnya. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan terkait pengelolaan sumber daya air dan infrastruktur penunjang kawasan industri ke depan.
“Kami tidak ingin RPJMD hanya menjadi dokumen perencanaan di atas kertas. Kami ingin pastikan program prioritas yang dirancang benar-benar berbasis potensi riil daerah dan mendapat dukungan dari berbagai stakeholder,” tegas Prima.
Langkah proaktif Pansus RPJMD ini menunjukkan komitmen kuat DPRD Luwu Timur dalam mengawal agenda pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Harapannya, kawasan ekonomi Tarengge kelak menjadi pusat pertumbuhan baru yang mampu mendorong peningkatan ekonomi lokal serta kesejahteraan masyarakat Luwu Timur secara luas. (Redaksi)






