Pelangsir BBM Subsidi Bikin Malili Semrawut, Aparat Geram

oleh -64 Dilihat

Luwu Timur, Kutipnusantara.com – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Malili kembali menjadi sorotan publik.

Kapolsek Malili menerima langsung aduan masyarakat yang mengeluhkan semrawutnya kondisi di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang setiap pagi hari terjadi.

Kemacetan panjang di jalur poros sekitar SPBU menjadi keluhan utama warga. Antrian didominasi oleh para pelangsir BBM subsidi (solar/pertalite) yang menggunakan kendaraan dengan barcode tidak sesuai plat nomor, bekerja sama dengan operator SPBU.

Kondisi ini jelas merugikan masyarakat umum yang hanya membutuhkan BBM sekadar untuk mobilitas sehari-hari.

“Pengendara biasa terjebak macet karena ulah pelangsir. Mereka antre berulang kali, sementara kebutuhan warga kecil terabaikan,” keluh salah seorang pengendara yang ditemui di lokasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM yang ditimbun oleh para pelangsir ini sebagian besar disalurkan untuk kepentingan operasional tambang di wilayah Malili hingga ke Sulawesi Tenggara. Praktik ini diduga sudah berlangsung lama, dengan pola kerja sama antara pelangsir dan operator SPBU.

Yang lebih mengejutkan, meski aparat kepolisian sudah beberapa kali melakukan penertiban, praktik serupa kembali terulang setelah aparat meninggalkan lokasi.

Hal ini menimbulkan kesan bahwa pihak pengelola SPBU tidak lagi mengindahkan kehadiran aparat penegak hukum.

“Seolah-olah pihak Pertamina dan SPBU tidak takut lagi pada aparat. Begitu aparat pergi, mereka kembali bermain,” ujar  kepolisian dengan nada kesal saat diwawancara.

Kondisi ini semakin meresahkan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun masyarakat, sehingga muncul desakan agar Dinas Koperindag dan unit Tipiter Polres Luwu Timur segera turun tangan melakukan langkah tegas.

Praktik pelangsiran BBM subsidi tidak hanya menimbulkan kemacetan dan keresahan publik, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan melanggengkan distribusi ilegal yang merusak tatanan ekonomi daerah.

Kini, publik menantikan ketegasan pihak berwenang. Apakah SPBU nakal dan praktik pelangsiran ini akan benar-benar diberantas, ataukah dibiarkan berulang hingga mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.