Luwu Timur, Kutipnusantara.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik kembali dibuktikan.
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Pemkab Lutim mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat badan publik yang dilaksanakan secara virtual via Zoom, Jumat, 23 mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Media Center Dinas Kominfo-SP Lutim, Malili, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP, Kabid Informasi, Komunikasi publik dan humas, Hayati Ilyas, JF. Pranata Humas, Inne Yunita Ahmad, Analis Sistem Informasi, Muh. Akbar Syarif, serta Admin Utama PPID Lutim.

Monev yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fausiah Erwin, bersama komisioner dan tim penguji eksternal, menjadi ajang evaluasi dan penguatan implementasi transparansi informasi di lingkungan Pemkab Lutim.
Plt. Kadis Kominfo-SP, Muhammad Safaat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik di tingkat badan publik.
“Kegiatan ini penting sebagai pengingat sekaligus dorongan bagi seluruh PPID pelaksana di OPD, kecamatan, hingga kelurahan untuk aktif dan cermat dalam mengelola informasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya memilah jenis informasi sesuai kategori: serta-merta, setiap saat, berkala, maupun informasi yang dikecualikan.
Payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan adalah Peraturan Bupati Luwu Timur No. 39 Tahun 2017 dan Keputusan Bupati No. 280/XII/2018 yang mengatur penetapan jabatan pengelola layanan informasi.
Sementara itu, Kabid IKP-Humas Diskominfo-SP, Hayati, bersama tim admin PPID menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyempurnaan berdasarkan hasil penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ), terutama pada aspek informasi barang dan jasa yang dinilai memiliki bobot penting dalam keterbukaan informasi.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menunjukkan langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
(be/ikp-humas/kominfo-sp)





