MAKASSAR,Kutipnusantara,8 Januari 2025 – Dunia pendidikan kembali diguncang oleh kasus kriminal, kali ini melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kasus yang mencengangkan ini terungkap setelah seorang pengusaha kaya dan politisi terkemuka di Sulawesi Selatan, ASS (62), menjadi tersangka utama dalam produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus.
ASS kini telah dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Makassar usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kasus ini mencuat setelah pemindahan ASS pada pukul 16.00 WITA ke Rutan Makassar pada 8 Januari 2025.
Menurut Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, kesehatan ASS telah dinyatakan stabil oleh tim medis sehingga ia bisa menjalani proses hukum yang berlaku.
Saat ini, ASS masih berstatus sebagai tahanan titipan dari Polres Gowa.
Yang mengejutkan, kasus ini melibatkan kerja sama antara ASS dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, AI, yang diduga ikut berperan dalam memasukkan mesin cetak uang palsu ke dalam kampus.
Mesin tersebut masuk dengan dalih memfasilitasi mahasiswa yang ingin meminjam buku, namun kenyataannya digunakan untuk mencetak uang palsu dengan teknik sederhana, seperti inkjet printer dan sablon biasa.
Hasil cetakan ini disebut memiliki kualitas yang sangat rendah dan tidak berhasil meniru fitur pengaman uang asli seperti watermark dan benang pengaman.
Bank Indonesia (BI) telah memberikan klarifikasi mengenai kualitas uang palsu ini, dengan menyatakan bahwa teknik yang digunakan jauh dari canggih dan mudah dibedakan dari uang asli.
Hingga saat ini, sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan satu orang lainnya masih buron.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi produksi yang tidak lazim, yakni di sebuah institusi pendidikan. V terus mendalami motif dan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak dalam lingkungan kampus.
Dengan semakin tingginya sorotan publik, masyarakat berharap penegakan hukum yang tegas dapat dilakukan.
Kasus ini tidak hanya merusak citra kampus dan dunia pendidikan, namun juga menjadi ancaman bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia.
Efek jera yang diharapkan dari proses hukum ini diharapkan dapat menghentikan potensi kejahatan serupa di masa mendatang.
Publik kini menunggu dengan cemas bagaimana keadilan ditegakkan dalam kasus besar yang melibatkan aktor-aktor penting di Sulawesi Selatan ini.(Red)