Luwu Timur, Kutipnusantara.com – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial NZ berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur atas dugaan pencurian sepeda motor dan handphone.
Aksi pencurian ini terjadi di Dusun Ujung Sidrap, Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Minggu dini hari, 18 Mei 2025.
Kapolsek Burau bersama personel Polsek Wotu serta didukung Tim Resmob Polres Luwu Timur menangkap pelaku pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Pelaku ini berhasil ditangkap saat tengah mengendarai motor hasil curiannya di wilayah Kecamatan Wotu.
“Pelaku adalah warga Kecamatan Wotu, dan masih di bawah umur. Ia mencuri satu unit sepeda motor trail Honda CRF serta sebuah handphone yang terparkir di teras rumah korban,” ujar Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, Senin (26/5/2025).
Korban, seorang perempuan bernama Intan, baru menyadari kehilangan tersebut pada pagi harinya setelah anaknya mencari handphone yang tak ditemukan di tempat biasanya.
Beberapa saat kemudian, Intan ini baru sadar disaat mengarah ke motornya, yang ikut raib.

Laporan kehilangan langsung diterima Polsek Burau yang kemudian segera melakukan penyelidikan, Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan motor curian itu di wilayah Wotu.
“Kapolsek Burau, AKP Andi Muhtar Badruzaman memimpin langsung penangkapan, Saat itu pelaku kedapatan mengendarai motor curian,” terang Bripka Taufik.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut, NZ mengaku telah menjual beberapa onderdil motor tersebut di wilayah Kecamatan Tomoni.
Kini pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna mengusut kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya.
(Hms-Plrs/Red)





