LUWU TIMUR, Kutipnusantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur berhasil mengungkap 11 kasus peredaran minuman keras (miras) dan praktik perjudian dalam operasi penertiban bertajuk Operasi Pekat Lipu 2025. Operasi yang digelar di berbagai wilayah hukum Polres Luwu Timur ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang momentum penting di tahun 2025.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku telah diamankan beserta barang bukti yang bervariasi, mulai dari berbagai jenis miras lokal dan impor, hingga perlengkapan perjudian.

“Belasan pelaku kami amankan dalam kegiatan ini, termasuk salah satu pelaku judi togel. Operasi ini sebagai wujud nyata komitmen Polres Luwu Timur dalam memberantas penyakit masyarakat,” ungkap Taufik.
Berikut rincian lokasi penindakan beserta barang bukti yang disita:
Kecamatan Mangkutana (Desa Maleku & Rante Mario): Disita puluhan botol miras berbagai merek, termasuk Bir, Guinness, dan Anggur Kolesom, serta 15 liter minuman keras.
Kecamatan Wasuponda (Desa Tabarano): Polisi menyita 30 liter ballo, minuman keras tradisional.
Kecamatan Malili (Desa Pongkeru): Diamankan 20 liter ballo.
Kecamatan Tomoni Timur (Desa Cendana Hitam & Margomulyo): Ditemukan 50 liter ballo, 1 karton bir, dan 35 liter miras jenis Cap Tikus.
Kecamatan Towuti (Desa Wawondula): Dari dua titik di desa ini, petugas mengamankan berbagai jenis bir, anggur merah, whisky, serta 35 liter ballo.
Kecamatan Wotu (Desa Lera & Lampenai): Disita minuman keras dalam bentuk botolan serta 10 liter ballo.
Kecamatan Burau (Desa Lauwo): Petugas meringkus seorang pelaku judi togel berinisial JM (24) dengan barang bukti berupa buku catatan, alat tulis, HP OPPO, kertas rumus togel, dan uang tunai Rp2.496.000.

Polres Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi praktik peredaran miras dan perjudian. Mari bersama menjaga lingkungan kita tetap aman dan tertib. Jika melihat adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Bripka Taufik.
Operasi Pekat Lipu 2025 ini diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif dalam menjaga stabilitas sosial di Luwu Timur serta mencegah munculnya konflik sosial akibat konsumsi miras dan aktivitas ilegal lainnya.
(Hms-Plrs/Red)






