Luwu Timur, Kutipnusantara.com – Menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 2025, Polres Luwu Timur, di bawah arahan Kapolres AKBP Zulkarnain, SH, S.IK, MH, bersama Dit Lantas Polda Sulsel, meningkatkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Ketupat.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP Jumadi, S.IP, mengarahkan personilnya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama pada kendaraan dengan muatan berlebih, seperti mobil omprengan berplat hitam, Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Luwu Timur menindak sejumlah kendaraan roda empat yang melanggar aturan dengan mengangkut penumpang dan barang secara berlebihan.

Menurut AKP Jumadi, tindakan tegas ini dilakukan demi menegakkan aturan lalu lintas dan melindungi keselamatan pengguna jalan.
“Beberapa kendaraan omprengan yang kedapatan membawa muatan berlebihan telah kami tindak, Hal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Jumadi.
Selain penindakan, sebelumnya Satlantas Polres Luwu Timur telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya membawa barang secara berlebihan di kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Sesuai Petunjuk dan arahan (Jukrah) dari Dit Lantas Polda Sulsel, Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Lantas lutim AKP Jumadi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mudik.
Pengemudi roda dua diingatkan untuk tidak membawa barang berlebihan karena berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Bagi pengemudi roda empat, jika merasa lelah atau mengantuk, disarankan untuk beristirahat di tempat yang aman seperti rest area, dan jangan parkir di bahu atau badan jalan,” tambahnya.
Dengan slogan “Mudik Aman, Keluarga Nyaman, Salama’ki Topada Salama”, Satlantas Polres Luwu Timur mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya selama arus mudik berlangsung.(Ns/Red)





