Satpol PP Luwu Timur Gerebek Tempat Hiburan Malam di Wasuponda, Amankan Empat Perempuan Diduga di Bawah Umur

oleh -121 Dilihat

Wasuponda, Kutipnusantara.com  —   suasana di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, mendadak tegang. Aparat gabungan dari Satpol PP Kabupaten Luwu Timur bersama Polsek Wasuponda bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu tempat hiburan malam.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, petugas berhasil mengamankan empat perempuan, dua di antaranya diduga masih di bawah umur dan tidak memiliki identitas diri, Minggu dini hari 25 Oktober 2025.

Sekretaris Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menekan praktik pelanggaran sosial yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak berhenti pada razia. Seluruh yang diamankan langsung kami serahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan dan pendampingan lebih lanjut. Kami ingin menutup ruang bagi praktik yang melanggar hukum dan merusak moral,” tegasnya Baharuddin

Kepala Desa Tabarano, Rimal, yang turut mendampingi petugas, menyebut bahwa tempat hiburan tersebut sudah berulang kali ditegur dan bahkan diminta berhenti beroperasi.

Namun, teguran itu tak diindahkan. Masyarakat pun berharap langkah tegas Satpol PP Luwu Timur ini menjadi titik awal penertiban serius terhadap tempat-tempat serupa, agar ketertiban dan keamanan lingkungan benar-benar terjaga di Wasuponda. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.