KUTIPNUSANTARA.COM, Malili 22 Juli 2025 – Suasana ruang sidang DPRD Luwu Timur terasa hangat saat lima fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Selasa 22 Juli 2025
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, bersama Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, turut dihadiri oleh Sekda Luwu Timur H. Bahri Suli, para kepala OPD, anggota dewan, serta perwakilan Forkopimda.
Salah satu sorotan datang dari Anggota DPRD Abdul Halim, yang menegaskan pentingnya pemimpin daerah untuk lebih banyak turun ke lapangan, merespon langsung kebutuhan masyarakat.
“Arahan Bupati Irwan untuk melihat langsung kondisi lapangan sangat patut diapresiasi,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, semua fraksi—Nasdem, GPR, Golkar, PDIP, dan PAN—sepakat bahwa pengelolaan APBD perlu semakin pro rakyat, merata, dan berdampak nyata.
Sekda Bahri Suli menyambut baik hasil rapat ini sebagai langkah evaluatif bersama.
“Kami berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran dan memberi dampak luas bagi masyarakat,” tutupnya. (Redaksi)





