LUWU TIMUR, Kutipnusantara.com , — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 005/SK/SMSI-SULSEL/V/2025 tentang pengangkatan Kaharuddin S. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua SMSI Kabupaten Luwu Timur. 3 Mei 2025
Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi SMSI di tingkat kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar SMSI.
Kaharuddin S. akan menjalankan tugas untuk mendata, menerima pendaftaran anggota sesuai standar keanggotaan SMSI, serta menyusun pelaksanaan Musyawarah Daerah SMSI di Kabupaten Luwu Timur.
Selain itu, beliau juga bertanggung jawab melaksanakan program kerja dan keputusan-keputusan Rakerda 2024 serta kebijakan pengurus Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan pengangkatan ini, SMSI berharap organisasi di Luwu Timur dapat tumbuh lebih kuat dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan ekosistem media siber yang sehat, profesional, dan berintegritas.
(Redaksi)





