JAKARTA,Kutipnusantara.com – Komisi 2 DPR RI resmi menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak pada 27 November 2024. Keputusan ini diumumkan
Tag: Komisi 2 DPR RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

