Luwu Timur, Kutipnusantara.com – PT Aserra Ferolindo Sejahtera tampaknya membuat langkah mengejutkan dengan melayangkan undangan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan lahan untuk pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian nikel di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Undangan ini ditujukan langsung kepada Bupati Luwu Timur, Budiman, dan rencananya akan berlangsung pada 22 Januari 2025 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Namun, ada hal menarik di balik undangan ini. Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur baru akan melakukan rapat internal dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membahas kelanjutan kerja sama dengan PT Aserra pada 17 Januari 2025.
Ini berarti, PT Aserra mengirimkan undangan penandatanganan Perjanjian kerja sama (PKS) dua hari lebih awal, yaitu pada 14 Januari 2025, meskipun belum ada keputusan resmi dari rapat Pemda.
Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, mengapa PT Aserra begitu terburu-buru dalam mengundang Bupati?.
“Ini aneh, bagaimana bisa PT Aserra lebih dulu mengundang Bupati sebelum Pemda sendiri membahas soal kelanjutan kerja sama dengan SKPD?”. ungkap Herawan “salah satu warga” menilai (tidak biasa).
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, saat dimintai konfirmasi, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai undangan dari PT Aserra untuk penandatanganan PKS.
“Belum ada undangannya, mungkin belum masuk,” ujarnya Sekda pada 17 Januari 2025.
Menurut Bahri, rapat yang digelar Pemda adalah tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang pernah ditandatangani terkait pemanfaatan lahan di Lampia.
Di sisi lain, Direktur PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Zainal Abidinsyah Siregar, belum memberikan tanggapan resmi terkait undangan ini.
Upaya konfirmasi melalui telepon tidak berhasil karena Zainal tidak menjawab panggilan media.
Terkait situasi politik di Luwu Timur, kompleksitas semakin bertambah setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna pada 13 Januari 2025 dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati Budiman dan Wakil Bupati Akbar Andi Laluasa, hasil Pilkada 2020.
Hal ini menambah pertanyaan, apakah kondisi politik ini mempengaruhi langkah cepat PT Aserra dalam mengundang Bupati?
Kejadian ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pemerhati politik lokal.
Mengapa PT Aserra tampak mendahului proses di Pemda? Apakah ada urgensi tertentu di balik undangan tersebut, atau sekadar kebetulan di tengah dinamika politik di Luwu Timur? Pertanyaan-pertanyaan ini kini menjadi sorotan publik.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat Luwu Timur akan menantikan apa hasil dari rapat Pemda serta perkembangan lebih lanjut terkait penandatanganan PKS ini.(Red)