Towuti, Kutipnusantara.com – Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan di Jl. Nasrun, Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Korban, seorang pelajar bernama Adli Syam (16), yang tinggal di Desa Timampu, menjadi korban kekerasan saat berkendara pulang ke rumahnya.
Insiden bermula ketika Adli, yang tengah berboncengan dengan temannya, keluar dari parkiran Puskesmas Wawondula.
Saat tiba di jalan poros, sepeda motor mereka ditabrak oleh pengendara motor lain yang identitasnya belum diketahui. Kecelakaan ini menyebabkan Adli terjatuh dari motornya.
Tak lama kemudian, pengendara dan penumpang motor yang menabraknya langsung memukul Adli, sehingga terjadi pengeroyokan.
Adli mengalami luka memar di kepala serta luka lecet di tangan dan lutut, dan langsung dilarikan ke Puskesmas Timampu untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.
Mereka adalah AG (21), AS (18), RZ (18), MF (18), MJ (18), dan MFD (18). Para pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus pengeroyokan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Towuti. Banyak yang berharap pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan ini.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan di jalan raya dan menghentikan tindak kekerasan di lingkungan masyarakat.
(Lap.Hms plrs-Red)
