Luwu Timur, Kutipnusantara.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, mengungkapkan berbagai capaian strategis dalam layanan pencatatan kependudukan yang kini semakin digital dan inklusif.
Dalam era yang ditopang oleh transformasi digital, Dukcapil terus berinovasi untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia, dari kota hingga pelosok negeri, tercatat dan memiliki akses terhadap identitas resmi.
Salah satu tonggak utama adalah keberhasilan merekam biometrik 98 persen dari 207 juta penduduk yang wajib memiliki KTP. Pencapaian ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju dalam hal sistem identitas digital.
Teguh menyebut bahwa Dukcapil aktif melakukan pendekatan jemput bola, bahkan hingga menjangkau masyarakat adat, pasien rumah sakit, dan penghuni lembaga pemasyarakatan. Semua warga negara, tanpa terkecuali, berhak atas identitas yang sah.
Di tengah transformasi ini, Identitas Kependudukan Digital (IKD) hadir sebagai inovasi yang disebut Teguh sebagai “game-changer”. IKD memungkinkan seluruh dokumen keluarga tersimpan dalam satu aplikasi digital yang bisa digunakan untuk layanan publik, penerimaan bantuan sosial, hingga transaksi keuangan.
“Negara kita sedang bergerak menuju ekosistem Digital Public Infrastructure,” ujar Teguh,
Untuk menjawab tantangan tersebut, Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan menerapkan standar internasional ISO 27001 dalam pengelolaan keamanan informasi. Selain itu, edukasi masyarakat menjadi prioritas agar warga tidak sembarangan menyebarkan data pribadi, seperti foto KTP, di media sosial.
Menatap ke depan, Dukcapil menargetkan 99,4 persen perekaman e-KTP rampung pada 2025. Teguh mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkolaborasi, mengingat peran Dukcapil bukan hanya sebagai layanan administratif, melainkan fondasi dari berbagai layanan publik lainnya.(Red)





