Malili, Kutipnusantara.com — Wakil Bupati Luwu Timur H. Puspawati secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin 27 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Puspawati mengawali dengan rasa syukur atas terselenggaranya rapat tersebut sebagai bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.
Wakil Bupati menjelaskan, APBD 2026 disusun dengan pendekatan berbasis kinerja, berorientasi pada hasil dan efisiensi penggunaan anggaran, serta diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMD 2025–2030.
Wakil Bupati menekankan lima fokus pembangunan 2026, yaitu peningkatan kualitas layanan dasar dan SDM, penguatan ekonomi inklusif, percepatan pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang transparan dan digital, serta pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Adapun struktur RAPBD 2026 meliputi: Pendapatan Rp2,307 triliun, Belanja Rp2,363 triliun, dan Pembiayaan Netto Rp56,035 miliar.
Puspawati menegaskan bahwa seluruh belanja daerah diharapkan memberi multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bekerja bersama mewujudkan “Luwu Timur Juara, Maju dan Sejahtera.”
(Redaksi)





